post-image

Perkembangan IKM yang Sangat Pesat diseluruh Penjuru Negeri

DPP IKM -- Kedatangan Ketua DPW IKM Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Sekretariat pembantu DPP IKM Jakarta Timur dalam rangka memberikan laporan perkembangan organisasi IKM di Sumatera Selatan kepada DPP IKM pada hari Kamis, 19 September 2024.

Ketua DPW IKM Provinsi Sumatera Selatan ditemani oleh Sekretaris dan pengurus lainnya datang langsung dari Palembang, Sumatera Selatan. Kehadiran mereka diterima dan disambut baik oleh Sekjend DPP IKM Ir. Nefri Hendri, MT.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW IKM Provinsi Sumatera Selatan melaporkan perkembangan IKM dan juga dalam kesempatan itu Sekjen menyerahkan langsung SK Pengurus DPW IKM Provinsi Sumatera Selatan dan berpesan semoga amanah ini bisa berjalan dengan baik. 

Dalam laporannya, Aljufri selaku Ketua DPW IKM Provinsi Sumatera Selatan mengatakan pengurus DPW telah bekerja siang dan malam tanpa mengenal lelah mensosialisasikan IKM ke daerah-daerah yang ada di provinsi Sumatera Selatan dengan pendekatan secara kekeluargaan dan harmonis.

Ketua dan jajaran pengurus DPW IKM Provinsi Sumatera Selatan sebagai perpanjangan tangan dari DPP IKM telah mendatangi ketua paguyuban Minang yang ada disuatu daerah untuk mengajak bergabung dengan menyamakan nama organisasi IKM dan secara penuh total masuk kepengurusan IKM dengan aturan dan regulasi yang ada. Apabila suatu daerah tidak mau bergabung, maka Ketua DPW IKM Provinsi Sumatera Selatan akan membentuk kepengurusan IKM yang baru supaya adanya perwakilan organisasi IKM di daerah tersebut. 

Selain Ketua Paguyuban Minang, Ketua dan jajaran pengurus juga mendatangi tokoh-tokoh Minang yang ada di daerah-daerah dalam rangka mengajak untuk membentuk organisasi IKM bagi yang belum ada organisasinya didaerah se-Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka juga telah mendatangi dan bersilaturahmi dengan DPD-DPD IKM yang sudah terbentuk maupun yang belum terbentuk di Provinsi Sumatera Selatan antara lain Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Muara Enim.

Ketua DPW IKM Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa mereka mempunyai target sebelum pilkada semua DPD IKM di provinsi Sumatera Selatan sudah terbentuk dan segera melaksanakan pelantikan.

Organisasi IKM di Provinsi Sumatera Selatan sudah legal karena sudah mempunyai SK dari DPP IKM dan sudah terdaftar di Kesbangpol. Hal ini bisa membuat IKM bergerak lebih leluasa lagi dalam mengembangkan organisasi supaya keberadaannya dapat dirasakan oleh masyarakat lebih besar lagi. Salah satunya bisa menciptakan UMKM, mendirikan koperasi dan yayasan yang bisa bermanfaat bagi anggota dan masyarakat setempat. 

Dengan keberadaan organisasi IKM di daerah dapat membantu masyarakat perantau Minang yang ada diperantauan dengan banyak manfaat organisasi ini yang dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat perantauan tersebut. Sudah sepatutnya organisasi ini dikembangkan dan dipelihara termasuk keberadaannya di provinsi Sumatera Selatan yang mana sama-sama kita ketahui organisasi ini sudah ada diseluruh Indonesia dan di beberapa Negara juga sudah dilantik kepengurusannya oleh Ketua Umum DPP IKM Dr. H. Fadli Zon.

Sekjend juga mengapresiasi perkembangan IKM di Provinsi Sumatera Selatan dengan pergerakan yang begitu cepat dalam mengembangkan organisasi IKM sampai ke pelosok Negeri. Sekjend berpesan Setiap kegiatannya bisa di dokumentasikan sebagai pembuktian sejarah dalam melaksanakan kegiatan IKM di Provinsi Sumatera Selatan.

Di akhir pertemuan tersebut, Ketua DPW IKM Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan kepada Sekjend bahwa mereka akan melaksanakan kepengurusannya sesuai dengan AD/ART dan arahan dari DPP IKM untuk menyukseskan roda organisasi IKM baik dari tingkat  DPW, DPD, dan DPC se-Provinsi Sumatera Selatan.