Perantau Minang Serukan Kedamaian dan Toleransi Usai Insiden Rumah Doa di Padang Sarai

Jakarta— Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyerukan ajakan damai kepada seluruh pihak menyusul insiden pengrusakan Rumah Doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam pernyataannya, Moulevey mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi yang selama ini menjadi bagian dari budaya masyarakat Minangkabau. “Saya lahir dan besar di Padang. Saya sangat meyakini bahwa masyarakat kita memiliki budaya toleransi yang kuat,” ujarnya, Selasa (29/7/2025). Ia juga menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya, mengingat banyaknya hoaks yang beredar di media sosial yang berpotensi memperkeruh suasana. Moulevey menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan aparat kepolisian yang bertindak cepat dan profesional dalam menangani persoalan ini. Ia yakin bahwa insiden ini tidak akan memecah belah masyarakat Sumbar, melainkan memperkuat semangat persatuan. “Saya percaya pemerintah bekerja keras menangani persoalan ini. Semua pihak, termasuk para perantau Minang, memberikan perhatian serius,” tambahnya. Kesalahpahaman Picu Ketegangan Insiden terjadi pada Minggu (27/7/2025) sore, saat sejumlah warga RT 03 RW 09 mendatangi rumah milik jemaat GKSI yang telah lama difungsikan sebagai tempat pendidikan agama Kristen bagi anak-anak. Namun, sebagian warga mengira rumah tersebut sebagai rumah ibadah gereja. Dalam pertemuan mediasi yang digelar di Kantor Camat Koto Tangah, Pendeta Dachi menjelaskan bahwa ketegangan dipicu oleh kesalahpahaman. “Sebagian warga mengira rumah tempat pendidikan ini adalah gereja. Padahal bukan,” ungkapnya. Respon Tegas dari Aparat dan Pemerintah Kapolresta Padang segera mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan. Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan tidak akan ada toleransi terhadap tindakan intoleransi. “Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi. Kami akan menindak tegas sesuai aturan,” tegasnya. Wali Kota Padang, Fadly Amran, turut hadir dalam mediasi dan menyatakan bahwa insiden ini bukan konflik agama, melainkan murni akibat kesalahpahaman. “Kita harus pahami perasaan korban, baik fisik maupun psikologis. Kesalahpahaman sudah clear. Tindakan pidana tetap diproses sesuai hukum,” katanya. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Prof Salmadanis, menambahkan pentingnya memperkuat dialog lintas agama dan membangun kesadaran kolektif. “Kebebasan beragama adalah hak konstitusional. Mari kita jaga bersama agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” ujarnya. Pengingat Akan Pentingnya Kerukunan Insiden yang terjadi menjelang perayaan Hari Jadi Kota Padang ke-356 ini menjadi pengingat bahwa kerukunan dan kebebasan beragama harus terus dijaga bersama oleh masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Sembilan terduga pelaku kini dalam proses hukum di Polresta Padang, dan aparat menjanjikan proses yang transparan dan adil. Kerukunan bukan sekadar semboyan, melainkan tanggung jawab kita semua. (*)

DPW
0
DPD
0 +
ANGGOTA
0 K
MINANGKABAU
0 %

DPP IKM

- DAFTAR JADI ANGGOTA

- IKM LUAR NEGERI

- DPW IKM SE INDONESIA

- DPD IKM SE INDONESIA

OFFICE :Jl. Mulawarman No.7, RT.5/RW.2, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110

Dikelola oleh Bidang Teknologi Informasi
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau