Sekjen DPP IKM Imbau Perantau Minang Tahan Diri usai Korban Jiwa Demo DPR, Minta Polisi Transparan

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (Sekjen DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025). “Kami berduka atas jatuhnya korban dalam demo di DPR RI. Kami berharap seluruh Perantau Minang di manapun berada bisa menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan,” ujar Braditi dalam keterangan resminya. Braditi menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun ia mengingatkan, demonstrasi harus dilakukan dengan tertib, mematuhi aturan, dan tidak menimbulkan kerusuhan. Aspirasi sebaiknya disalurkan melalui mekanisme resmi agar tercipta suasana kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya Perantau Minang, untuk tidak mudah terprovokasi serta lebih berhati-hati terhadap berita bohong (hoaks).“Selidiki dulu informasinya, lakukan tabayyun sebelum menyebarkan kabar. Jangan sampai kita ikut menyebar hoaks yang bisa memecah belah bangsa,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Braditi menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga Almarhum Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai diduga terlindas mobil lapis baja Brimob. Affan diketahui bukan peserta aksi, melainkan sedang mengantarkan pesanan pelanggan ketika insiden terjadi. “Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang. Kasusnya harus dievaluasi, pelaku ditindak tegas, dan proses hukum dilakukan secara transparan. Tidak boleh ada yang ditutupi, apalagi korban bukan demonstran, tetapi warga yang sedang bekerja,” tegasnya. Braditi menekankan pentingnya evaluasi aparat dalam pengamanan aksi agar tidak menimbulkan korban di luar peserta demonstrasi. Ia mendorong kepolisian membuka kasus ini secara terang di hadapan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga. “Mari kita semua menahan diri. Semoga tidak ada lagi korban berikutnya dan kondisi bangsa ini bisa dilalui dengan baik,” tutupnya.

DPW
0
DPD
0 +
ANGGOTA
0 K
MINANGKABAU
0 %

DPP IKM

- DAFTAR JADI ANGGOTA

- IKM LUAR NEGERI

- DPW IKM SE INDONESIA

- DPD IKM SE INDONESIA

OFFICE :Jl. Mulawarman No.7, RT.5/RW.2, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110

Dikelola oleh Bidang Teknologi Informasi
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau