DPD IKM Kota Semarang Teken MOU dengan DPC Peradi Kota Semarang

Tawangmangu, Karanganyar – 30 Agustus 2025.Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Semarang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Semarang. Acara berlangsung di Facade Hotel By Azana Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Dalam sambutannya, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH, MH, berpesan kepada seluruh pengurus Peradi agar mengawal kerja sama ini sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak. Sementara itu, Ketua DPD IKM Kota Semarang yang diwakili oleh Wakil Ketua, Juniadi Amral SE, M.Ec.Dev, MAPPI, Cert CLI, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini bisa menjadi langkah strategis dalam memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum bagi masyarakat perantau Minang di Kota Semarang. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen IKM Kota Semarang dalam memperkuat peran organisasi bagi anggota dan masyarakat luas.Basamo Mangko Manjadi. Salam Jabek Arek.

DPW
0
DPD
0 +
ANGGOTA
0 K
MINANGKABAU
0 %

DPP IKM

- DAFTAR JADI ANGGOTA

- IKM LUAR NEGERI

- DPW IKM SE INDONESIA

- DPD IKM SE INDONESIA

OFFICE :Jl. Mulawarman No.7, RT.5/RW.2, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110

Dikelola oleh Bidang Teknologi Informasi
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau