IKM Papua Klarifikasi Kerusuhan Yalimo, Tegaskan Warga Minang Tidak Terlibat

PAPUA PEGUNUNGAN – Kerusuhan sosial yang terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/9/2025) lali telah menimbulkan keprihatinan banyak pihak, termasuk masyarakat perantau Minangkabau yang telah lama hidup di Tanah Papua. Dalam peristiwa itu, fasilitas umum, rumah warga, hingga unit usaha terbakar. Suasana mencekam menyebar di tengah masyarakat, dan kabar simpang siur di media sosial menambah kegelisahan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Papua akhirnya merasa perlu meluruskan isu yang berkembang. Ketua DPW IKM Papua, Zulhendri Sikumbang menegaskan bahwa warga Minang sama sekali tidak terlibat dalam kerusuhan di Yalimo. Klarifikasi ini muncul setelah beredar informasi yang menyebut seorang pelajar SMA asal Padang yang dituding menjadi pemicu kerusuhan dengan melontarkan kata-kata bernuansa rasis kepada penduduk asli Papua. “Kami warga Minang yang hidup di Papua sangat prihatin dan mengutuk keras pernyataan yang tidak pantas serta rasis tersebut. Namun, kami tegaskan bahwa masyarakat Minangkabau tidak ada kaitannya dengan kerusuhan ini,” kata Zulbendri dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025). Ia menyoroti postingan salah satu akun media sosial bernama Rumah Berkat Online yang menyebut, “Seorang siswa SMA di Papua yang berasal dari Padang Minangkabau mengejek temannya penduduk asli Papua… inilah akibatnya yang terjadi pada warga pendatang di Papua.” Postingan itu, menurutnya, telah memperkeruh keadaan dan bahkan memicu sentimen kebencian antar suku di Yalimo. IKM Papua menilai penyebaran informasi tanpa sumber resmi sangat berbahaya, terlebih jika dibumbui narasi provokatif. Karena itu, Zulhendri mendesak pihak kepolisian untuk menindak akun tersebut. “Postingan ini nyata-nyata berdampak luas. Gejolak sosial di Yalimo semakin melebar, dan kerusuhan pun sulit dikendalikan. Kami meminta aparat menindak tegas penyebar isu provokatif di media sosial,” ujarnya. Selain meminta penindakan terhadap pemilik akun tersebut, IKM Papua juga mendorong aparat keamanan meningkatkan patroli siber terhadap akun-akun serupa yang kerap mengunggah informasi tanpa klarifikasi sumber resmi. Zulhendri menekankan, masyarakat butuh ketenangan, bukan provokasi. “Media sosial seharusnya menjadi ruang berbagi informasi yang akurat, bukan tempat menyulut konflik,” katanya. Lebih jauh, ia menegaskan komitmen warga Minangkabau di Papua untuk selalu tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi norma sosial. Falsafah Minang, “dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, menjadi pegangan utama dalam kehidupan bermasyarakat. “Kami hidup bersama di Tanah Papua dengan menjunjung tinggi persaudaraan dan kebersamaan. Itu nilai yang selalu kami pegang,” kata Zulhendri. IKM Papua pun menyerukan agar semua pihak tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas kebenarannya. Menurut Zulhendri, menjaga kerukunan adalah tanggung jawab bersama, apalagi di wilayah multikultural seperti Papua. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, dan mengutamakan perdamaian. Jangan sampai isu yang tidak benar merusak harmoni yang sudah kita rawat bersama,” katanya. Klarifikasi ini diakhiri dengan seruan persatuan khas Minangkabau, “Basamo Mako Manjadi,” sebuah penegasan bahwa kekuatan terletak pada kebersamaan. Dalam suasana yang penuh ketegangan di Yalimo, IKM ingin memberi pesan bahwa keharmonisan sosial hanya bisa dicapai apabila setiap pihak memilih meredam amarah dan menolak provokasi. Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, juga menyampaikan imbauannya. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarsesama perantau Minang. “Bagi perantau Minang dimanapun berada, marilah kita saling menjaga persatuan dan kesatuan, hindari permasalahan dan konflik yang bisa merugikan bagi kita semua,” ujarnya. (*)

DPW
0
DPD
0 +
ANGGOTA
0 K
MINANGKABAU
0 %

DPP IKM

- DAFTAR JADI ANGGOTA

- IKM LUAR NEGERI

- DPW IKM SE INDONESIA

- DPD IKM SE INDONESIA

OFFICE :Jl. Mulawarman No.7, RT.5/RW.2, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110

Dikelola oleh Bidang Teknologi Informasi, Media Sosial dan Komunikasi Masyarakat
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau