Sebut Sumbar “Barbar”, DPP IKM Resmi Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

JAKARTA – Polemik pernyataan Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait Sumatera Barat (Sumbar) berujung pada langkah hukum. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai menyerang masyarakat provinsi tersebut. Laporan tersebut dilayangkan setelah video pidato Abu Janda beredar luas di media sosial. Dalam pidato itu, Abu Janda menyinggung sejumlah wilayah di Indonesia yang menurutnya memiliki tingkat intoleransi tinggi terhadap umat Kristen. Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang disebut. Kontroversi semakin memanas ketika Abu Janda mengaitkan kata “barbar” dengan (Sumbar) dan Jawa Barat (Jabar). Ucapan itu memicu reaksi keras dari masyarakat Minang dan organisasi Perantau Minang di berbagai daerah. DPP IKM kemudian mengambil langkah hukum dengan resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena ucapan Abu Janda dinilai telah melukai masyarakat Minangkabau serta berpotensi memicu perpecahan sosial. “Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026) siang. Menurutnya, persoalan tersebut tidak lagi sekadar perbedaan pandangan atau kritik terhadap suatu daerah. Ia menilai ucapan Abu Janda telah masuk ke ranah yang dapat memunculkan stigma negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu. Ia juga menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, DPP IKM berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan objektif tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun. “Dipastikan di pemerintahan Prabowo Subianto ini tidak ada yang kebal hukum. Artinya, kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum,” kata pria yang akrab disapa Levi tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Menurut Defrizal, objek laporan adalah pidato Abu Janda yang diduga disampaikan di luar negeri, tepatnya di Philadelphia, Amerika Serikat. “Kami laporkan dengan dugaan Pasal 242 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru). Objeknya adalah pidato saudara Permadi Arya yang diduga dilakukan di luar negeri, kemungkinan di Philadelphia, Amerika Serikat,” ujar Defrizal. Ia menyoroti penggunaan istilah “barbar” yang dinilai memiliki makna sangat negatif jika dilekatkan pada kelompok masyarakat tertentu. “Di mana di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada ‘bar’, ‘bar’ di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana,” ucap Defrizal. Menurut Defrizal, istilah tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti yang tidak sederhana dan dapat menimbulkan stigma serius terhadap masyarakat yang disebut. “Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban gitu ya,” katanya. Dalam laporan tersebut, DPP IKM menyerahkan barang bukti berupa video pidato Abu Janda berdurasi sekitar sembilan menit. Video itu diketahui berasal dari akun TikTok “Pengharapan Kekal”. DPP IKM berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara terbuka, profesional, dan proporsional. “Kami berharap hukum juga tajam terhadap orang-orang seperti dia (Abu Janda). Selama ini sepertinya banyak laporan masyarakat yang dirasa kurang terlayani dengan baik terkait yang bersangkutan. Kami harap kali ini ada keadilan,” pungkasnya. Langkah hukum yang ditempuh DPP IKM disebut sebagai bentuk respons terhadap pernyataan yang dianggap dapat memicu gesekan antar daerah dan antar umat beragama di Indonesia. Sebelumnya, Abu Janda dalam sebuah forum menyampaikan pandangannya mengenai kasus intoleransi di Indonesia. Ia menyebut kasus intoleransi dalam tiga tahun terakhir banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat. “Tiga tahun terakhir ini bapak-bapak, ibu-ibu, kristen fobia itu atau sentimen anti kristen-lah itu lumayan parah di negara kita, tidak di semua wilayah, wilayah tengah dan timur lumayan kondusif, banyak kasus intoleransi itu terjadi di Waktu Indonesia Bagian Barat atau di WIB, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara sama yang paling ujung saya tidak usah sebut namanya lah,” kata Abu Janda. Tidak hanya itu, Abu Janda juga menyinggung adanya unsur “barbar” ketika membicarakan Sumatera Barat dan Jawa Barat. “Nah itu (kasus intoleran) yang satu di Jabar satu lagi di Sumbar, saya gak tahu nih yang ada barbar-nya ini. Saya juga aneh gitu yang ada barbar-nya kok banyak yang barbar gitu,” ujar Abu Janda. Pernyataan tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kecaman dari berbagai kalangan. DPP IKM menilai ucapan itu tidak arif serta dapat memperburuk hubungan sosial di tengah masyarakat yang majemuk. (*)
Buntut Banjir Bandang, Perantau Minang hingga DPR RI Desak Penegakan Hukum Dugaan Pembalakan Liar Hutan Sumbar

PADANG – Desakan agar pemerintah menindak tegas praktik pembalakan liar yang dituding menjadi pemicu rangkaian banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menguat. Gelombang kritik datang dari berbagai kelompok, mulai dari perantau Minang, anggota DPR, pejabat pemerintah, hingga organisasi lingkungan. Mereka menilai kerusakan ekologis yang terjadi merupakan akumulasi dari kelalaian panjang dalam mengawasi kawasan hulu dan lemahnya penegakan hukum terhadap jaringan illegal logging yang diduga bekerja secara sistematis. Kritik paling awal disuarakan oleh Perantau Minang, Braditi Moulevey, menegaskan bahwa rangkaian bencana hidrometeorologi yang menghantam sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar bukan dapat disebut musibah alam semata. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi secara meluas memperlihatkan adanya campur tangan manusia yang menyulut kerentanan ekologis di wilayah yang memang dikenal rawan bencana tersebut. Braditi menilai banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi berulang seharusnya menjadi titik balik evaluasi menyeluruh. Ia menyoroti penyempitan aliran sungai, pembangunan yang menabrak kawasan rawan, serta minimnya pengawasan terhadap aktivitas di daerah hulu. “Semua itu memperlihatkan bahwa pemerintah daerah belum mengendalikan risiko bencana dengan baik, meski sejumlah wilayah sudah berulang kali mengalami kejadian serupa dalam satu dekade terakhir,” katanya, Selasa (2/12/2025). Meski mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat menetapkan status tanggap darurat serta menyalurkan bantuan awal, Braditi menekankan bahwa langkah-langkah itu tidak cukup bila tidak dibarengi penertiban serius terhadap akar persoalan. “Mitigasi harus dibangun secara sistematis, bukan hanya sebagai respons sementara setelah bencana terjadi,” katanya. Menurutnya, pengawasan tata ruang, penertiban pembukaan lahan, pembatasan aktivitas pembalakan liar, dan edukasi kebencanaan harus dibenahi sebagai langkah permanen. “Cuaca ekstrem yang makin sering terjadi akibat perubahan iklim membuat kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah menjadi keharusan, bukan pilihan,” katanya. Pria yang akrab disapa Levi itu juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini. Ia menilai informasi dari BMKG harus disebarkan lebih cepat dan menjangkau masyarakat hingga ke lapisan terbawah agar risiko korban jiwa dapat ditekan. “Pemerintah harus lebih aware dan memasifkan informasi peringatan dini dari BMKG. Ini penting untuk menekan dampak bencana. Seharusnya hal ini menjadi pelajaran ke depannya,” ujarnya. Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, Braditi mengajak seluruh masyarakat Minang, baik di kampung maupun di rantau untuk memperkuat solidaritas. “Bencana ini merupakan pengingat agar semua pemangku kepentingan menanggalkan ego sektoral dan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama. Sebagai Sekjen DPP IKM, saya menyerukan kepada seluruh anggota organisasi itu untuk bergerak membantu pemulihan secepat mungkin,” katanya. Di sisi lain, tekanan publik terhadap pemerintah daerah kian kuat setelah Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, melemparkan kritik terbuka terhadap Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Dalam video yang beredar luas, Andre mempertanyakan langkah konkret pemerintah provinsi dalam menindak aktivitas illegal logging yang diduga terjadi di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan. Seruan Andre bernada keras dan langsung menyasar Gubernur. Ia meminta pemerintah provinsi bersama Forkopimda menggunakan kewenangan penuh untuk menertibkan para pelaku illegal logging beserta pihak-pihak yang diduga membekingi kegiatan tersebut. Ia bahkan menantang Gubernur untuk memerintahkan operasi penertiban dan penangkapan pelaku. Menurut Andre, pembiaran bertahun-tahun terhadap aktivitas penebangan di kawasan hulu menjadi penyebab kerusakan ekologis yang memperparah banjir bandang. “Pemerintah daerah selama ini minim inisiatif dalam menekan perambahan hutan, sehingga jaringan illegal logging dapat tumbuh bebas,” katanya. Desakan pengusutan illegal logging juga datang dari Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang menegaskan bahwa banjir bandang di Sumbar, Aceh, dan Sumatera Utara tidak bisa dianggap semata-mata akibat cuaca ekstrem. Menurutnya, 99 persen kejadian itu dipicu kerusakan hutan akibat praktik penebangan ilegal. Dony menyoroti beredarnya foto dan video yang memperlihatkan banjir membawa gelondongan kayu ke permukiman warga. Fenomena itu, katanya, merupakan indikator bahwa fungsi hutan sebagai penyerap air telah rusak. Ia meminta Polda di tiga provinsi tersebut segera menindak para pelaku untuk mencegah bencana berulang, terutama karena curah hujan tinggi diprediksi masih berlangsung. “Pemerintah daerah harus memperkuat mitigasi bencana dengan bekerja dalam satu komando. Sinergi lintas sektor menjadi penentu keberhasilan pemulihan wilayah terdampak,” katanya. Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat kembali mengingatkan bahwa rangkaian banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang terjadi secara bersamaan merupakan puncak dari krisis ekologis yang berlangsung lama. WALHI menilai kerusakan dari hulu hingga hilir merupakan dampak akumulasi tata kelola ruang yang abai terhadap keselamatan publik. WALHI juga menyebut ketidakadilan pengelolaan ruang, alih fungsi kawasan hulu, tambang ilegal, pembukaan lahan tanpa kajian risiko serta illegal logging sebagai akar persoalan. Mereka menilai pemerintah daerah gagal menjalankan mandat konstitusi untuk menjaga hak warga atas lingkungan yang sehat sebagaimana diatur Pasal 28H UUD 1945. Tommy Adam dari Divisi Hukum dan Penguatan Kelembagaan WALHI Sumbar mengatakan kelengkapan data mitigasi dan kajian risiko selama ini tidak pernah diimplementasikan secara serius oleh pemerintah daerah. “Karena itu, wilayah-wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terus mengalami bencana ekologis setiap tahun,” katanya. Lebih dari dua dekade terakhir, WALHI mencatat Sumbar kehilangan 320 ribu hektare hutan primer lembap dan 740 ribu hektare total tutupan pohon. “Pada 2024 saja, 32 ribu hektare hutan hilang. Angka itu menunjukkan degradasi ekologis yang berlangsung masif dan sistematis,” katanya. Di Kota Padang, katanya, tekanan ekologis paling parah terjadi di kawasan hulu, terutama DAS Aia Dingin dan DAS Kuranji. WALHI menyebut Aia Dingin kehilangan 780 hektare tutupan pohon sejak 2001. “Hulu DAS yang seharusnya menjadi benteng ekologis kini mengalami deforestasi berat sehingga meningkatkan erosi dan sedimentasi yang memicu banjir bandang,” katanya. WALHI menilai selama paradigma pembangunan masih menempatkan investasi sebagai prioritas, bencana ekologis akan terus berulang. “Banjir bandang yang terjadi ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan peringatan keras bahwa tata ruang yang abai akan keselamatan rakyat,” katanya. Di tengah kritik tersebut, Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar memberikan bantahan. Kadishut Ferdinan Asmin menegaskan bahwa ribuan potongan kayu yang terbawa banjir ke muara Batang Kuranji dan Pantai Parkit bukan hasil illegal logging, melainkan material pohon yang hanyut akibat longsor dan potongan dari ladang atau bangunan warga. Menurutnya, kawasan hulu Batang Kuranji merupakan campuran hutan konservasi, hutan lindung, dan lahan masyarakat, dengan aktivitas dominan berupa perkebunan rakyat. Ia menyebut tidak ada perusahaan pemegang izin yang beroperasi di wilayah tersebut. Analisis citra penggunaan lahan 2019 hingga 2024 menunjukkan perubahan tutupan hutan di Kota Padang sekitar 1,08 persen. “Untuk tingkat Sumbar, perubahannya 1 hingga 1,5 persen. Dishut masih melakukan pengecekan lapangan dan memastikan akan menindak bila
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Ditunjuk jadi Komisaris Semen Padang FC

PADANG – Struktur manajemen PT Kabau Sirah Semen Padang resmi mengalami perombakan menyusul keputusan sirkuler para pemegang saham yang ditetapkan pada 3 Oktober 2025. Dalam keputusan tersebut, nama Braditi Moulevey resmi masuk dalam jajaran Komisaris perusahaan hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2030. Perusahaan ini merupakan badan pengelola Semen Padang FC, klub sepak bola kebanggaan masyarakat Sumatera Barat. Masuknya pria yang akrab disapa Levi itu dalam jajaran Komisaris menjadi sorotan, mengingat perannya yang selama ini cukup aktif dalam berbagai kegiatan dan inisiatif olahraga di daerah. Braditi Moulevey menyambut penunjukan ini dengan sikap rendah hati. Ia menegaskan bahwa jabatan Komisaris bukanlah ruang untuk menonjolkan diri, melainkan amanah untuk bekerja bersama. “Saya hanya ingin ikut berkontribusi sebisanya. Klub ini milik banyak orang, milik masyarakat Sumatera Barat. Peran saya kecil, tapi saya berharap bisa bermanfaat,” katanya, Jumat (17/10/2025). Ia juga menambahkan bahwa membangkitkan kembali kejayaan Semen Padang FC tidak bisa dilakukan secara individual. “Diperlukan semangat kebersamaan dari berbagai pihak, baik manajemen, pemain, suporter, maupun masyarakat luas agar klub bisa kembali disegani,” katanya. “Yang penting kita jaga semangat kebersamaan. Tidak ada satu orang pun yang bisa membangun klub ini sendirian. Semuanya harus bergerak bersama,” sambung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (IKM) tersebut. Lebih jauh, Levi menegaskan bahwa Semen Padang FC bukan sekadar klub sepak bola, melainkan simbol kebanggaan Ranah Minang. “Semen Padang FC itu merupakan klub kebanggaan Ranah Minang. Seluruh masyarakat Ranah Minang, di manapun mereka berada, sangat menunggu-nunggu kebangkitan dan mencintai klub ini,” katanya. Selain soal kebanggaan, ia juga menyampaikan harapannya terhadap arah klub ke depan. Dirinya optimis bahwa dengan komposisi manajemen dan pelatih baru, Semen Padang FC mampu tampil lebih kompetitif di level tertinggi sepak bola nasional. “Kita tentu berharap dengan manajemen yang semakin solid dan pelatih baru, Semen Padang FC bisa terus bertarung dan memberikan yang terbaik di Liga 1. Harapan kita semua sama, yakni melihat Kabau Sirah kembali disegani,” ujarnya. Braditi Moulevey juga menekankan pentingnya dukungan seluruh masyarakat Minang, baik yang berada di Ranah maupun di Rantau. Dukungan moril, semangat, serta rasa memiliki dari masyarakat diyakini dapat menjadi energi besar bagi klub untuk terus berkembang. “Semen Padang FC tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan orang Minang di manapun berada sangat berarti. Ini bukan hanya tentang sepak bola, tapi tentang harga diri dan kebanggaan kita bersama,” ujarnya dengan tegas. Langkah restrukturisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi pengelolaan klub secara lebih profesional dan terbuka. Dalam struktur baru, Braditi Moulevey akan berperan mengawasi arah kebijakan perusahaan agar sejalan dengan visi jangka panjang pengembangan klub menjadi klub sepak bola yang profesional. Selain Braditi Moulevey, jajaran Komisaris dan Direksi PT Kabau Sirah Semen Padang kini terdiri dari Ilham Aldelano Azre sebagai Komisaris Utama, Erick Reza Alandri sebagai Komisaris, Hermawan Ardiyanto sebagai Direktur Utama, dan Akhmayanda Nasution sebagai Direktur Operasional. (*)
Silaturahmi Hangat Sekjen DPP IKM dengan Wagub Sumbar, Bahas Masa Depan Pembangunan Sumbar

DPP IKM – Pertemuan penuh kehangatan terjadi antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo, dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, di Kota Padang, baru-baru ini. Meski berawal sebagai temu kangen dua sahabat lama, momen tersebut berkembang menjadi ruang silaturahmi yang sarat kekeluargaan sekaligus ajang membicarakan peluang kolaborasi antara perantau dan pemerintah daerah demi kemajuan Sumatera Barat. Braditi Moulevey mengungkapkan, dirinya dan Vasko Ruseimy telah lama bersahabat sejak sama-sama berkiprah di Jakarta. Kini keduanya dipertemukan kembali dalam peran berbeda: Vasko sebagai Wakil Gubernur Sumbar mendampingi Gubernur Mahyeldi, sementara Braditi dipercaya mengemban amanah sebagai Sekjen DPP IKM. “Pertemuan ini adalah silaturahim antara sahabat lama. Tentunya ke depan ada ruang besar untuk kolaborasi antara perantau dengan pemerintah daerah,” ujar Braditi, Rabu (20/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Braditi menyampaikan pesan penting dari perantau Minang, yakni perlunya sinergi nyata antara Pemprov Sumbar dengan IKM dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi, sosial, hingga budaya. Ia menekankan, pembangunan Sumbar tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia (SDM). “Pesan kami dari perantau, pembangunan Sumbar jangan hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada manusianya. Kita berharap kepemimpinan Mahyeldi–Vasko mampu membawa Sumbar keluar dari zona kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, dan memajukan masyarakat,” tegasnya. Pertemuan berlangsung hangat dan cair, jauh dari kesan formal. Keduanya berbincang santai namun mendalam tentang kondisi Sumbar serta tantangan ke depan. Braditi menilai, hadirnya Vasko sebagai pemimpin muda di Sumbar memberi harapan baru bagi masyarakat. “Momentum ini lebih dari sekadar nostalgia sahabat lama. Ini adalah komitmen bersama untuk membawa Sumbar ke arah yang lebih baik,” katanya. Sebagai representasi suara perantau, Braditi menitipkan aspirasi agar pemerintah daerah semakin terbuka membangun kolaborasi dengan diaspora Minang. Menurutnya, Sumbar memiliki peluang besar keluar dari persoalan klasik apabila pemerintah berani membuka ruang kerja sama lebih luas dengan berbagai pihak, termasuk perantau Minang di seluruh dunia. “Perantau Minang selalu punya rasa tanggung jawab moral terhadap kampung halaman. Kami berharap kepemimpinan Mahyeldi–Vasko mampu meningkatkan pembangunan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, maupun budaya,” ungkapnya. Pertemuan singkat itu menjadi bukti bahwa persahabatan dan silaturahmi dapat membuka pintu bagi lahirnya kerja sama konkret. Antara pemerintah daerah dan para perantau, ada tujuan besar yang sama: memajukan Ranah Minang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.