post-image

Mengangkat yang Terlupakan: Peran Strategis IKM dalam Mengusung Mr. Assaat sebagai Presiden RI Ke-2

Pendahuluan

Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dihiasi oleh tokoh-tokoh populer seperti Soekarno dan Hatta, tetapi juga oleh figur yang berperan penting namun kerap terpinggirkan dari narasi arus utama. Salah satunya adalah Mr. Assaat, putra Minangkabau yang pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada masa Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Yogyakarta tahun 1949.

Namun hingga kini, nama Mr. Assaat belum secara resmi dicatat sebagai salah satu Presiden Republik Indonesia, melainkan hanya disebut sebagai pejabat sementara. Di sinilah pentingnya peran organisasi sosial budaya seperti Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) untuk mengangkat kembali peran beliau secara nasional. Sudah saatnya IKM menjadi pencetus dan penggerak pengusulan resmi Mr. Assaat sebagai Presiden RI yang kedua setelah Ir. Soekarno.

Peran Strategis Mr. Assaat dalam Sejarah Republik Indonesia

Mr. Assaat, atau lengkapnya Assaat Datuk Mudo, lahir di Sumatera Barat pada tahun 1904. Beliau adalah seorang intelektual lulusan Rechts Hogeschool di Batavia dan dikenal sebagai tokoh nasionalis Minangkabau yang memiliki integritas tinggi. Ketika Soekarno-Hatta ditawan Belanda dalam agresi militer II tahun 1948, kekuasaan pemerintahan RI dipegang oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara melalui PDRI di Bukittinggi, dan pada 13 Juli 1949, posisi presiden dipegang Mr. Assaat secara de jure dan de facto di Yogyakarta sampai pengembalian kekuasaan kepada Ir. Soekarno pada 27 Desember 1949.

Periode ini tidak bisa dianggap sebagai "masa kosong" kepemimpinan, melainkan masa yang sah dalam kesinambungan konstitusi Republik Indonesia. Maka, posisi Mr. Assaat sebagai Presiden RI semestinya tidak hanya dianggap sebagai 'penjabat sementara' tetapi diakui setara sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi dalam sistem pemerintahan saat itu.

Urgensi Pengakuan Formal dalam Bingkai Rekonstruksi Sejarah

Pengabaian terhadap peran Mr. Assaat tidak hanya merugikan sejarah pribadi beliau, tetapi juga mencerminkan kegagalan kita dalam membangun narasi sejarah yang inklusif. Dalam banyak negara, pengakuan terhadap tokoh-tokoh sejarah seringkali memerlukan dorongan dari masyarakat sipil dan kelompok adat atau budaya. Oleh karena itu, rekognisi terhadap Mr. Assaat harus menjadi agenda kolektif, terutama oleh masyarakat Minangkabau sendiri.

Pengakuan resmi terhadap Mr. Assaat sebagai Presiden RI kedua dapat melalui beberapa jalur: 

  1. Pengajuan Rekomendasi MPR/DPR RI atas usulan masyarakat sipil dan organisasi budaya;
  2. Keputusan Presiden RI berdasarkan naskah akademik dan kajian historis;
  3. Pembentukan Tim Revisi Sejarah Nasional yang disahkan oleh Kemendikbudristek bersama Arsip Nasional RI.

Peran IKM sebagai Pengusung Utama

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menaungi warga Minangkabau di perantauan, IKM memiliki posisi strategis untuk menjadi inisiator dan pengusung resmi pengakuan Mr. Assaat sebagai Presiden RI. Beberapa langkah yang dapat ditempuh oleh IKM antara lain:

  1. Membentuk Tim Kajian Historis dan Advokasi Nasional Mr. Assaat;
  2. Menyusun dan menyampaikan Petisi Nasional kepada Presiden RI dan DPR RI;
  3. Berkoordinasi dengan akademisi, sejarawan, dan arsiparis untuk membuat naskah akademik resmi;
  4. Melibatkan media massa dan platform digital untuk mengedukasi publik.

Langkah-langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral IKM terhadap warisan sejarah Minangkabau yang telah ikut membentuk Republik ini.

Penutup

Sejarah bangsa tidak boleh dibentuk oleh popularitas semata, tetapi oleh fakta dan kebenaran. Mr. Assaat telah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada masa yang krusial dan berhak mendapat tempat yang setara dalam sejarah bangsa. Kini, sudah saatnya IKM menjadi pencetus utama pengusulan resmi agar Mr. Assaat dicatat sebagai Presiden RI yang ke-2. Tindakan ini bukan hanya sebuah kebanggaan etnis, tetapi sebuah langkah etis dalam menjaga integritas sejarah nasional.

Daftar Pustaka

Anhar Gonggong. Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2005.

Rosihan Anwar. Sejarah Kecil "Petite Histoire" Indonesia. Jakarta: Kompas, 2004.

Tim Arsip Nasional Republik Indonesia. Dokumen PDRI 1948–1949.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Biografi Tokoh Nasional Indonesia.

Notosusanto, Nugroho. Naskah Akademik Sejarah Politik Indonesia.

 

 

Oleh: Dr. Hendra Putra., M.H., MBA.