DPP IKM Desak Polisi Segera Panggil Abu Janda, Braditi Moulevey Rajo Mudo: Pernyataannya Bisa Pecah Belah Bangsa

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo, mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang menyeret masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Desakan itu muncul setelah DPP IKM menilai video terbaru yang diunggah Abu Janda justru memperkeruh suasana dan tidak menunjukkan penyesalan atas pernyataan yang sebelumnya menuai polemik. Moulevey mengatakan, pihaknya telah menyaksikan video klarifikasi Abu Janda. Namun, menurutnya, isi video tersebut justru memperlihatkan sikap yang dinilai masih jumawa dan mencoba mengalihkan fokus persoalan. “kami sudah melihat video yang diposting Abu Janda dan terlihat dari video tersebut, dia masih jumawa dan berusaha mengalihkan isu ke masalah intoleransi dan agama,” katanya, Jumat (29/5/2026). Menurut pria yang akrab disapa Levi itu, substansi persoalan yang dipermasalahkan masyarakat Sumbar sebenarnya sudah berada dalam ranah hukum dan bahkan telah masuk proses pengadilan. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika isu tersebut kembali diarahkan ke persoalan agama maupun intoleransi. Ia juga menyoroti pernyataan Abu Janda yang membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat. Bagi DPP IKM, fokus utama justru berada pada potongan pernyataan yang menyebut kata “barbar” terhadap masyarakat Sumbar. “Padahal, masalah atau video yang beredar itu wilayah yang sudah diproses hukum, bahkan sampai ke pengadilan,” ujarnya. Levi menyebut Abu Janda hanya memperlihatkan sebagian potongan video dan tidak menjelaskan konteks keseluruhan ucapan yang dipersoalkan masyarakat. “Akan tetapi, soal dia mengatakan masyarakat Sumbar barbar hanya dijawab dia itu tidak menghina, berarti dia masih mengelak, dia tidak melihatkan pernyataan itu secara keseluruhan, dia hanya memotong videonya itu yang menyatakan bahwa daerah yang berakhiran barbar itu adalah masyarakat barbar. Ini yang akan jadi fokus kami,” katanya. DPP IKM juga menilai sikap Abu Janda dalam video terbaru justru berpotensi memperbesar konflik sosial. Menurut Levi, persoalan yang awalnya berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap suku kini dinilai mulai dibawa ke arah isu antar agama. “Abu Janda terlihat tidak menyesali sama sekali apa yang ia lakukan, malah makin terus berusaha memprovokasi dengan memperlebar persoalan yang dari suku, sekarang dilebarkan ke persoalan antar agama. Ini sangat berbahaya sekali,” tegasnya. Atas dasar itu, DPP IKM meminta Bareskrim Polri segera mengambil langkah hukum terhadap laporan yang telah diajukan. Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. “Kami mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan atau memproses laporan yang sudah kami buat ke Bareskrim Polri,” katanya. Ia menambahkan, pihaknya berharap kepolisian dapat segera memanggil Permadi Arya alias Abu Janda untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut. “Kami dari DPP IKM masih mengharapkan kepada polisi atau Bareskrim bisa melihat atau mengambil tindakan dengan cara memanggil terlebih dahulu dan langkah-langkah hukum yang kami percayakan kepada pihak kepolisian,” ucap Levi. DPP IKM menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Braditi Moulevey menyebut kondisi ekonomi nasional yang tengah menjadi perhatian pemerintah seharusnya tidak diperkeruh dengan munculnya potensi konflik sosial akibat pernyataan yang dianggap provokatif. “Karena kita melihat bahwa Permadi Arya alias Abu Janda sama sekali yang tidak menyesali perbuatannya yang telah menistakan atau mengatakan masyarakat Sumbar itu barbar, tentu ini menjadi kekhawatiran bagi kita semua, akan menjadi masalah besar dan memecah belah bangsa,” katanya. Dalam laporannya, DPP IKM mengacu pada Pasal 242 KUHP Baru. Mereka menilai unsur dalam pasal tersebut telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang telah disampaikan kepada penyidik. “Untuk itu, faktanya sudah jelas, kami mendesak aparat kepolisian untuk segera memeriksa atau memanggil Permadi Arya alias Abu Janda karena sudah cukup alat bukti yang memenuhi unsur dengan laporan yang kami adukan, yakni pasal 242 KUHP baru,” ungkapnya DPP IKM juga menyinggung ketentuan Pasal 8 ayat 1 KUHP Baru yang menyatakan hukum pidana Indonesia tetap berlaku bagi warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana di luar negeri. “Berdasarkan pasal 8 ayat 1 KUHP Baru hukum pidana Indonesia berlaku bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan tindak pidana di luar negeri tanpa memandang apakah perbuatan itu tindak pidana di tempat WNI itu berada,” jelasnya. Ketentuan itu dinilai menjadi dasar hukum penting dalam penanganan perkara yang diduga terjadi di luar negeri, tepatnya di salah satu gereja di Amerika Serikat. “Jadi ini merupakan KUHP Baru yang bisa menjadi landasan bagi aparat untuk menindaklanjuti kasus ini yang diduga berlangsung di luar negeri, yakni di salah satu Gereja di Amerika Serikat,” katanya lagi. Sementara itu, Permadi Arya alias Abu Janda membantah tuduhan telah menghina masyarakat Sumatera Barat. Ia menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat menghina warga Sumbar seperti yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. “Saya tidak menghina rakyat Sumbar (Sumatera Barat),” ucap Abu Janda saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026). Abu Janda menduga laporan yang dilayangkan terhadap dirinya lebih disebabkan oleh ketidaksukaan pribadi terhadap dirinya. Menurutnya, kondisi itu membuat setiap ucapan yang keluar darinya selalu dianggap sebagai bentuk penghinaan. (*)
Sebut Sumbar “Barbar”, DPP IKM Resmi Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

JAKARTA – Polemik pernyataan Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait Sumatera Barat (Sumbar) berujung pada langkah hukum. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai menyerang masyarakat provinsi tersebut. Laporan tersebut dilayangkan setelah video pidato Abu Janda beredar luas di media sosial. Dalam pidato itu, Abu Janda menyinggung sejumlah wilayah di Indonesia yang menurutnya memiliki tingkat intoleransi tinggi terhadap umat Kristen. Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang disebut. Kontroversi semakin memanas ketika Abu Janda mengaitkan kata “barbar” dengan (Sumbar) dan Jawa Barat (Jabar). Ucapan itu memicu reaksi keras dari masyarakat Minang dan organisasi Perantau Minang di berbagai daerah. DPP IKM kemudian mengambil langkah hukum dengan resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena ucapan Abu Janda dinilai telah melukai masyarakat Minangkabau serta berpotensi memicu perpecahan sosial. “Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026) siang. Menurutnya, persoalan tersebut tidak lagi sekadar perbedaan pandangan atau kritik terhadap suatu daerah. Ia menilai ucapan Abu Janda telah masuk ke ranah yang dapat memunculkan stigma negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu. Ia juga menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, DPP IKM berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan objektif tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun. “Dipastikan di pemerintahan Prabowo Subianto ini tidak ada yang kebal hukum. Artinya, kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum,” kata pria yang akrab disapa Levi tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Menurut Defrizal, objek laporan adalah pidato Abu Janda yang diduga disampaikan di luar negeri, tepatnya di Philadelphia, Amerika Serikat. “Kami laporkan dengan dugaan Pasal 242 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru). Objeknya adalah pidato saudara Permadi Arya yang diduga dilakukan di luar negeri, kemungkinan di Philadelphia, Amerika Serikat,” ujar Defrizal. Ia menyoroti penggunaan istilah “barbar” yang dinilai memiliki makna sangat negatif jika dilekatkan pada kelompok masyarakat tertentu. “Di mana di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada ‘bar’, ‘bar’ di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana,” ucap Defrizal. Menurut Defrizal, istilah tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti yang tidak sederhana dan dapat menimbulkan stigma serius terhadap masyarakat yang disebut. “Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban gitu ya,” katanya. Dalam laporan tersebut, DPP IKM menyerahkan barang bukti berupa video pidato Abu Janda berdurasi sekitar sembilan menit. Video itu diketahui berasal dari akun TikTok “Pengharapan Kekal”. DPP IKM berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara terbuka, profesional, dan proporsional. “Kami berharap hukum juga tajam terhadap orang-orang seperti dia (Abu Janda). Selama ini sepertinya banyak laporan masyarakat yang dirasa kurang terlayani dengan baik terkait yang bersangkutan. Kami harap kali ini ada keadilan,” pungkasnya. Langkah hukum yang ditempuh DPP IKM disebut sebagai bentuk respons terhadap pernyataan yang dianggap dapat memicu gesekan antar daerah dan antar umat beragama di Indonesia. Sebelumnya, Abu Janda dalam sebuah forum menyampaikan pandangannya mengenai kasus intoleransi di Indonesia. Ia menyebut kasus intoleransi dalam tiga tahun terakhir banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat. “Tiga tahun terakhir ini bapak-bapak, ibu-ibu, kristen fobia itu atau sentimen anti kristen-lah itu lumayan parah di negara kita, tidak di semua wilayah, wilayah tengah dan timur lumayan kondusif, banyak kasus intoleransi itu terjadi di Waktu Indonesia Bagian Barat atau di WIB, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara sama yang paling ujung saya tidak usah sebut namanya lah,” kata Abu Janda. Tidak hanya itu, Abu Janda juga menyinggung adanya unsur “barbar” ketika membicarakan Sumatera Barat dan Jawa Barat. “Nah itu (kasus intoleran) yang satu di Jabar satu lagi di Sumbar, saya gak tahu nih yang ada barbar-nya ini. Saya juga aneh gitu yang ada barbar-nya kok banyak yang barbar gitu,” ujar Abu Janda. Pernyataan tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kecaman dari berbagai kalangan. DPP IKM menilai ucapan itu tidak arif serta dapat memperburuk hubungan sosial di tengah masyarakat yang majemuk. (*)
DPP IKM Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Buntut Ucapan Abu Janda Sebut Sumbar Daerah Intoleran

JAKARTA – Pernyataan kontroversial Pegiat Media Sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, kembali memicu polemik publik. Dalam sebuah forum, Abu Janda menyinggung sejumlah provinsi di Indonesia sebagai wilayah yang memiliki sentimen anti-Kristen dan kasus intoleransi cukup tinggi, termasuk Sumatera Barat (Sumbar). Ucapan tersebut langsung menuai respons keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo. Tokoh perantau Minang yang akrab disapa Levi itu menyayangkan pernyataan Abu Janda yang dinilai tidak bijak dan berpotensi memicu perpecahan antar umat beragama. Dalam pernyataannya di forum tersebut, Abu Janda mengatakan bahwa kasus intoleransi selama tiga tahun terakhir banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat. “Tiga tahun terakhir ini bapak-bapak, ibu-ibu, kristen fobia itu atau sentimen anti kristen-lah itu lumayan parah di negara kita, tidak di semua wilayah, wilayah tengah dan timur lumayan kondusif, banyak kasus intoleransi itu terjadi di Waktu Indonesia Bagian Barat atau di WIB, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara sama yang paling ujung saya tidak usah sebut namanya lah,” kata Abu Janda. Ia juga menyebut bahwa umat Islam di sejumlah provinsi tersebut kemungkinan lebih fanatik dan keras. Bahkan, ia menyinggung Sumbar dengan menyebut adanya unsur “barbar”. “Nah itu (kasus intoleran) yang satu di Jabar satu lagi di Sumbar, saya gak tahu nih yang ada barbar-nya ini. Saya juga aneh gitu yang ada barbar-nya kok banyak yang barbar gitu,” ucapnya. Menanggapi hal tersebut, Braditi Moulevey menilai tudingan yang diarahkan kepada Sumbar merupakan kekeliruan besar. Ia menegaskan bahwa masyarakat Minang selama ini hidup berdampingan dalam suasana saling menghormati perbedaan agama dan latar belakang. “Saya fikir apa yang ia sampaikan tidak bijak dan kurang pantas, menyebut bahwa Sumbar itu kristen fobia atau tidak memiliki toleransi untuk umat non-muslim adalah sebuah kekeliruan besar,” kata Braditi Moulevey dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026). Menurut Levi, masyarakat Sumbar memiliki budaya toleransi yang telah tumbuh sejak lama. Ia menyebut kehidupan sosial masyarakat di Ranah Minang tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan opini sepihak tanpa riset mendalam. “Saya lahir dan besar di Padang. Saya sangat meyakini bahwa masyarakat kita memiliki budaya toleransi yang kuat,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa seseorang seharusnya memahami karakter suatu daerah terlebih dahulu sebelum melontarkan penilaian yang dapat menimbulkan stigma negatif. Bahkan, menurutnya, sejarah bangsa Indonesia juga mencatat banyak tokoh besar asal Minangkabau yang memiliki kontribusi penting terhadap lahirnya bangsa dan dasar negara Indonesia. Braditi Moulevey kemudian menyebut sejumlah tokoh nasional asal Ranah Minang seperti Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Yamin, Sjafruddin Prawiranegara, Tan Malaka, Agus Salim hingga Mohammad Natsir. Ia menekankan bahwa Mohammad Hatta atau Bung Hatta memiliki peran penting dalam perubahan sila pertama Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Selain itu, terdapat pula ulama Minang, Syeikh Abbas Abdullah dari Padang Japang, yang disebut pernah menyarankan kepada Bung Karno agar dasar negara Indonesia didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Bagi Levi, fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Minang memiliki semangat kebangsaan dan toleransi yang kuat sejak awal berdirinya republik ini. “Jadi jangan langsung mengecap Sumbar itu intoleran, begitu juga dengan sejumlah daerah lain yang dia sebutkan, saya rasa itu tidak elok dan tak arif untuk disampaikan, di samping juga bisa menimbulkan perpecahan antar umat beragama,” ujarnya. Tak hanya menyampaikan kecaman, DPP IKM juga dikabarkan mulai mengambil langkah serius menyikapi pernyataan Abu Janda. Levi menyebut tim hukum DPP IKM saat ini tengah mempelajari ucapan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti konkret untuk mempertimbangkan langkah hukum. “Menyikapi pernyataan dari Permadi Arya alias Abu Janda, DPP IKM melalui Tim Hukum tengah mempelajari pernyataan Abu Janda dan mengumpulkan bukti-bukti konkret dan mempertimbangkan mengambil langkah hukum,” katanya. Levi menilai ucapan Abu Janda berpotensi menimbulkan kegaduhan dan gesekan sosial di tengah masyarakat. Ia juga kembali menegaskan bahwa Sumatera Barat merupakan daerah yang terbuka terhadap siapa saja tanpa membedakan agama maupun latar belakang. “Pernyataan itu bisa menimbulkan gaduh dan gesekan antar umat beragama. Saya bisa pastikan dan tegaskan, sebagai seorang yang murni lahir dan besar di Padang, pernyataan Abu Janda soal Sumbar itu intoleran adalah menyesatkan dan tak bisa dipercaya, justru sebaliknya kami sangat menerima siapapun yang datang ke provinsi ini tanpa melihat latar belakang dan agama yang dianut,” ucapnya. DPP IKM pun meminta agar semua pihak lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat. “Kami mengimbau kepada masyarakat Minang dimanapun berada agar bisa menahan diri dan tidak terpancing anarkis. Kita akan ambil mengambil langkah hukum,” tutur Levi. (*)
Ketua DPP IKM Resmikan Dua Asrama Mahasiswa Minangkabau di Yogyakarta, Perkuat Rumah Gadang Perantau

YOGYAKARTA — Andre Rosiade selaku Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) meresmikan dua asrama mahasiswa Minangkabau di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Asrama Mahasiswi Bundo Kanduang dan Asrama Mahasiswa Marapi Singgalang, Rabu (22/4/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen nyata DPP IKM dalam memperkuat peran organisasi di ranah perantauan. Momentum penting ini dihadiri berbagai unsur strategis, mulai dari perwakilan lembaga pemerintah, BUMN, hingga jaringan perantau Minangkabau. Turut hadir Kepala Seksi Antar Lembaga Penghubung Jakarta Sari Anggraini, perwakilan PT Semen Padang dan PT Hutama Karya, serta DPD IKM dari berbagai wilayah di Jawa Tengah dan sekitarnya. Wujud Nyata Komitmen DPP IKM Peresmian dilakukan langsung oleh Andre Rosiade didampingi jajaran pengurus harian DPP IKM. Kegiatan berlangsung khidmat, diawali di Asrama Mahasiswi Bundo Kanduang pada pukul 16.30 WIB dan dilanjutkan di Asrama Mahasiswa Marapi Singgalang pukul 17.30 WIB. DPP IKM menegaskan bahwa pembangunan dan renovasi fasilitas ini bukan sekadar menghadirkan hunian, tetapi juga membangun pusat pembinaan generasi muda Minangkabau di perantauan. “Gedung ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga menjadi pusat pembinaan generasi muda Minangkabau agar tetap berpegang pada nilai adat dan budaya,” ujar Andre dalam sambutannya. Rumah Gadang Perantau: Pusat Aktivitas dan Pembinaan Kedua asrama ini dirancang sebagai ruang bersama bagi mahasiswa Minangkabau di Yogyakarta. Selain sebagai tempat tinggal, fasilitas ini juga difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, dan pendidikan. DPP IKM menegaskan bahwa gedung ini terbuka untuk seluruh perantau Minangkabau tanpa sekat komunitas. Semangat inklusivitas ini menjadi fondasi utama dalam membangun kebersamaan di rantau. “Pokoknyo lai urang Minang, pakailah gedung ko! Namun, mari kita rawat dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Andre. Perkuat Silaturahmi dan Karakter Generasi Muda Dengan hadirnya Asrama Bundo Kanduang dan Marapi Singgalang, DPP IKM berharap mahasiswa Minangkabau di Yogyakarta dapat lebih fokus dalam menempuh pendidikan, sekaligus tumbuh sebagai generasi yang berakhlak dan berbudaya. Peresmian ini juga menjadi simbol penguatan peran IKM sebagai pengikat silaturahmi perantau, sejalan dengan semangat “Rumah Gadang Perantau Minang, Manjapuik Nan Tatingga dan Mangumpuaan Nan Taserak.” Antusiasme masyarakat Minangkabau di Yogyakarta menunjukkan bahwa kehadiran fasilitas ini sangat dinantikan. DPP IKM optimistis, langkah ini akan semakin memperkuat sinergi perantau Minangkabau dalam memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan bangsa.
DPP IKM Pastikan Siap Berkolaborasi dan Bersinergi Penuh dengan Ikatan Keluarga Minang Saiyo Bali

DENPASAR – Kunjungan santai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo di tengah liburan keluarga di Bali justru membuka ruang strategis bagi penguatan jaringan perantau Minang. Dalam momentum sederhana itu, ia menyempatkan diri menunaikan salat Jumat di masjid komunitas Minang di kawasan Denpasar, sekaligus menjalin silaturahmi dengan pengurus Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan jauh dari nuansa formal. Braditi Moulevey menyebut tidak ada agenda khusus yang dibahas dalam pertemuan itu. Interaksi yang terbangun lebih kepada obrolan ringan sambil menikmati kopi bersama jajaran pengurus IKMS yang baru saja menggelar Musyawarah Besar (Mubes). “Tidak ada pembahasan khusus, hanya berbincang santai, mengopi dan diskusi ringan,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026). Meski terkesan informal, pertemuan itu menjadi titik awal komunikasi antara DPP IKM dan IKMS. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Levi itu juga menyampaikan undangan resmi kepada IKMS untuk menghadiri pengukuhan pengurus DPP IKM yang dijadwalkan berlangsung pada 11 April 2026 di Jakarta. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antar organisasi perantau Minang, khususnya di Bali. Selain itu, keberadaan fasilitas yang dimiliki IKMS seperti gedung, masjid, sekolah, hingga aula pertemuan dinilai menjadi potensi besar untuk mendukung berbagai program bersama ke depan. “Ke depan, diharapkan akan terbangun kolaborasi konkret dalam bentuk program-program yang saling mendukung antara kedua organisasi tersebut,” ujar Levi. Hubungan antara DPP IKM dan IKMS sebelumnya juga telah terjalin melalui aksi sosial. Beberapa waktu lalu, DPP IKM juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat Minang yang terdampak musibah bencana alam banjir di Bali. “Bantuan dan donasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP IKM, Andre Rosiade, di Aula IKMS dan diterima oleh jajaran pengurus IKMS Bali,” katanya. Ia menegaskan bahwa kehadiran DPP IKM tidak dimaksudkan sebagai pesaing bagi IKMS. Sebaliknya, ia menekankan pentingnya sinergi dalam memperluas manfaat bagi komunitas perantau Minang, baik di Kota Denpasar maupun wilayah kabupaten dan kota lainnya di Bali. “DPP IKM berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi IKMS. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam membantu dan memberdayakan masyarakat Minang di perantauan,” imbuh Moulevey. (*)
DPP IKM Hadiri Silaturahim Perantau Minang di Batam, Bahas Konsolidasi Organisasi

Batam, Minggu 25 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) menghadiri kegiatan Silaturahim Perantau Minang yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi sekaligus penguatan kebersamaan perantau Minang di wilayah Batam. Agenda utama kegiatan meliputi penyusunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKM Kota Batam serta diskusi terkait kesepahaman dan tata kelola organisasi IKM. Acara ini dihadiri oleh Pengurus DPP IKM, di antaranya Bapak Mukti Ali dan Bapak Monteri Imam Bakri, serta Ketua DPW IKM Kepulauan Riau, Bapak Momon Maulanda beserta jajaran. Turut hadir pula masyarakat Minang Kota Batam yang diundang sebagai calon pengurus. Ketua DPD IKM Kota Batam, H. Yunasril Wijaya, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh perantau Minang di Kota Batam untuk bersatu dan aktif dalam IKM, serta memanfaatkan jaringan organisasi IKM yang tersebar di seluruh wilayah perantauan sebagai kekuatan bersama. Kegiatan ini sejalan dengan misi Ketua Umum DPP IKM, Bapak Andre Rosiade, yang mendorong agar program-program pemerintah dapat disinergikan dan dimanfaatkan melalui kegiatan-kegiatan IKM di daerah. Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IKM, Bapak Braditi Moulevey, menghimbau agar kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota dapat membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh perantau Minang di daerah masing-masing untuk bergabung sebagai anggota yang terdata secara resmi oleh pengurus IKM setempat.
DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta di Sumbar, Fokus ke Bantuan Mendesak Pasca Banjir Bandang

PADANG – Upaya cepat merespons dampak banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) dibuktikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM). Di bawah arahan Ketua Umum DPP IKM, Andre Rosiade, organisasi Perantau Minang terbesar di Indonesia itu langsung menggerakkan tim ke titik-titik terdampak untuk menyalurkan bantuan tahap pertama. Penyerahan dilakukan secara langsung di lapangan, dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo pada Jumat (12/12/2025) siang. Moulevey mengatakan, alokasi bantuan tahap awal yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp537 juta, sementara penggalangan tahap kedua sedang berjalan dan hampir menyentuh Rp500 juta. Bantuan pada tahap berikutnya juga direncanakan untuk menjangkau keluarga perantau Minang dan masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) yang turut menjadi korban dalam rangkaian bencana banjir bandang dan longsor. Pada Jumat (12/12/2025), Tim DPP IKM membagi personel untuk memastikan distribusi bantuan langsung ke beberapa wilayah di Sumbar seperti Agam, Solok, dan Pesisir Selatan. “Keesokan harinya, bantuan lanjutan diarahkan ke Pariaman, Tanah Datar, dan Limapuluh Kota. Targetnya, distribusi tahap pertama selesai dalam tiga hari,” katanya. Menurutnya, saat ini banyak warga menghadapi persoalan pasca bencana, terutama dalam upaya membersihkan rumah dan lingkungan. “Karena itu, DPP IKM memprioritaskan kebutuhan praktis, seperti gerobak, air bersih, pompa air, serta perlengkapan pembersihan lainnya,” katanya. Selain itu, sekitar 1 ton beras juga disalurkan oleh DPP IKM untuk mendukung kebutuhan pangan mendesak masyarakat. Tidak lupa, IKM juga menyerahkan perlengkapan salat untuk korban terdampak. “Kami juga mengirimkan pakaian layak jadi, popok bayi, alat kesehatan yang diberikan ke RSUP M Djamil Padang. Barang tersebut dikirim langsung oleh pengurus IKM di daerah yang jumlah hampir 10 truk, seperti dari Riau, Bekasi dalam jumlah yang cukup besar ke daerah terdampak,” kata Komisaris Semen Padang FC tersebut. Di Padang, bantuan bernilai lebih dari Rp100 juta telah disebar ke sejumlah titik, termasuk Pasar Baru Pauh, Guo Kuranji dan Batu Busuak. “DPP IKM juga menyiapkan program trauma healing bagi anak-anak penyintas bencana yang mulai dilaksanakan pada sore hari ini,” katanya. Pria yang akrab disapa Levi itu menegaskan bahwa seluruh bantuan tahap pertama disalurkan secara langsung ke warga terdampak. Dirinya berharap kontribusi para perantau Minang ini dapat mengurangi beban masyarakat yang sedang menghadapi masa-masa sulit seperti saat sekarang ini. Sementara itu, data dari Aceh menunjukkan skala dampak yang cukup besar. Tercatat 5.805 kepala keluarga (KK) dari berbagai DPW dan DPD IKM di Aceh masuk dalam daftar terdampak banjir bandang dan longsor. Mereka tersebar di Aceh Tengah, Nagan Raya, Lhokseumawe, Aceh Singkil, Banda Aceh, Subulussalam, Aceh Barat Daya (ABDYA), Aceh Barat, Simeulu, dan beberapa daerah calon DPD seperti Aceh Tenggara, Gayo Luwes, Pidie dan Aceh Selatan. Sebagian besar wilayah mengalami kebutuhan mendesak berupa beras, minyak goreng, sarden, mi instan, perlengkapan mandi dan cuci, hingga perangkat Starlink untuk keperluan komunikasi di wilayah yang terdampak gangguan jaringan. “DPP IKM Aceh telah melakukan penanganan awal, namun kebutuhan logistik masih terus bertambah seiring meluasnya dampak banjir dan longsor. DPP IKM menargetkan kunjungan ke Aceh pekan depan untuk menentukan jenis bantuan yang paling diperlukan,” katanya. Dalam peninjauan lapangan, Braditi Moulevey didampingi sejumlah pengurus DPP IKM seperti Doni Monardo, Mukti Ali, Babang Hamid, Irsal Mawardi Sutan Pangeran, Indra Farid, Defrizal Djamaris, serta Ketua Panitia Relawan Kebencanaan DPP IKM, Maigus Tinus. Mereka memantau langsung kondisi daerah terdampak untuk memastikan proses distribusi berjalan tepat sasaran. “DPP IKM berharap respons cepat ini mampu membantu warga bangkit pasca bencana dan mempercepat pemulihan di wilayah yang terdampak banjir bandang,” tuturnya. (*)
DPP IKM Bergerak Cepat! Bantuan Banjir Bandang untuk Aceh, Sumut dan Sumbar Disalurkan Dua Tahap

PADANG – Gelombang kepedulian dari para perantau Minang kembali mengalir. Di tengah luka mendalam akibat banjir bandang yang menerjang Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) memutuskan untuk turun tangan secara langsung membawa bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak. Langkah ini bukan sekadar bentuk respons organisasi, melainkan seruan kemanusiaan yang lahir dari ikatan emosional antara perantau dan kampung halaman. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyampaikan bahwa bantuan akan didistribusikan melalui dua tahap. Tahap pertama difokuskan untuk korban banjir di wilayah Sumbar, yang menjadi salah satu daerah dengan dampak paling parah. Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dari jaringan IKM di tingkat DPC, DPD, DPW hingga DPP, serta para perantau Minang yang tersebar di berbagai daerah. Penyaluran tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada Jumat (12/12/2025) dan akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP IKM Andre Rosiade, Sekjen Braditi Moulevey Rajo Mudo, Wakil Ketua Umum (Waketum) Departemen Sosial dan Penanggulangan Bencana, Rezka Oktoberia hingga Ketua Panitia Relawan Kebencanaan DPP IKM, Maigus Tinus. Kehadiran langsung para pimpinan organisasi ini menjadi simbol bahwa tragedi kemanusiaan tersebut bukan sekadar berita bagi mereka, tetapi panggilan nurani. Moulevey, yang akrab disapa Levi, menegaskan bahwa DPP IKM memilih terjun langsung agar tidak menambah beban pemerintah yang kini tengah menangani aliran bantuan dari berbagai pihak. Menurutnya, kehadiran organisasi perantau Minang terbesar itu harus melengkapi, bukan membebani. “Kami ingin mengangkat pedang kemanusiaan itu sendiri. Karena bencana bukan milik satu pihak. Ini adalah panggilan kita bersama. Saya akan memimpin langsung penyerahan bantuan ini,” ujarnya, Rabu (10/12/2025). Dalam pernyataannya, Levi turut mengutip adagium klasik dari Marcus Tullius Cicero, Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Baginya, adagium itu bukan sekadar kutipan, tetapi prinsip yang seharusnya menjadi dasar setiap langkah kolektif ketika musibah datang tanpa aba-aba. Tahap kedua bantuan nantinya akan diarahkan kepada masyarakat dan perantau Minang yang terdampak di Aceh serta Sumatera Utara. “Semangat persaudaraan menjadi kekuatan paling berharga dalam melewati masa-masa sulit,” katanya. Ia mengungkapkan rasa duka mendalam atas korban jiwa yang jatuh dalam bencana ini. Setiap kehilangan, katanya, adalah kepingan cerita keluarga yang tak akan pernah sama lagi. “Kita tidak akan pernah kuat jika kita berjalan sendiri. Di saat seperti ini, hilangkan ego sektoral dan kepentingan sempit. Yang dibutuhkan sekarang adalah hati dan tindakan,” kata Levi. Ia juga menegaskan bahwa solidaritas masyarakat Minang, baik di rantau maupun kampung halaman selalu menjadi fondasi kuat setiap kali bencana melanda. Karena itu, ia mengajak seluruh kader dan anggota IKM untuk bergerak cepat sesuai kemampuan masing-masing. Musibah ini, menurut Levi, bukan hanya pengingat pedih, tetapi juga cambuk untuk membangun kesiapsiagaan yang lebih baik. Istilah “Supermarket Bencana” yang disematkan pada Sumbar seharusnya tidak dianggap sebagai takdir yang membuat pasrah, melainkan alarm yang memaksa daerah ini lebih tangguh menghadapi ancaman alam. “Bagi kami perantau Minang, pulang tidak selalu harus dengan tubuh, tetapi dapat diwujudkan melalui kepedulian yang dikirimkan pada saat kampung halaman membutuhkan uluran tangan,” tuturnya. (*)
DPP IKM Angkat Pedang Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumbar

PADANG – Gelombang cuaca ekstrem yang kembali memicu banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) memunculkan keprihatinan mendalam dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM). Organisasi Perantau Minang terbesar itu menilai rentetan bencana yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan harus menjadi alarm kuat bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperbaiki tata kelola ruang serta mitigasi kebencanaan di daerah rawan. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, saat mendampingi Ketua Umum DPP IKM yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, Kamis (27/11/2025). “Kami tidak sekadar menyatakan simpati, tetapi langsung menggerakkan jaringan organisasi untuk membantu warga terdampak,” katanya di Padang. Menurut Braditi, DPP IKM telah menginstruksikan seluruh struktur kepengurusan, mulai dari DPW, DPD, DPC hingga DPLN untuk melakukan penggalangan donasi selama sepekan penuh. Sebagai tahap awal, DPP IKM ikut menyerahkan ribuan nasi bungkus ke berbagai titik posko pengungsian korban terdampak banjir yang ada di Kota Padang. Di antaranya di Gunung Pangilun, Tabiang Banda Gadang, Kampung Lapai, Lubuk Buaya, Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Lubuk Minturun, hingga ke Sungai Lareh. Langkah itu diambil setelah laporan mengenai kerusakan dan jatuhnya korban akibat banjir bandang dan hujan ekstrem terus berdatangan dari berbagai wilayah Sumbar dan daerah lain. Ia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum refleksi. Apalagi, sebagian lokasi yang terdampak kembali memperlihatkan kerentanan lama, aliran sungai yang menyempit, bangunan yang berdiri di kawasan rawan, serta lemahnya kontrol terhadap aktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS). “Kami apresiasi pemerintah sudah bergerak cepat dengan menetapkan status tanggap darurat dan menyalurkan bantuan awal. Namun, kami juga mengingatkan perlunya tindakan lebih tegas agar kejadian serupa tidak semakin memakan korban,” katanya. Sebagai daerah yang dikenal dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana, Braditi Moulevey menekankan bahwa Sumbar harus memperkuat langkah mitigasi secara sistematis. “Bencana yang terus berulang menunjukkan bahwa tata ruang, pengawasan pembangunan, hingga edukasi kebencanaan harus dibenahi lebih serius. Kesiapsiagaan masyarakat pun menjadi kunci mengingat curah hujan ekstrem kini semakin sering muncul sebagai dampak perubahan iklim,” katanya. Braditi menegaskan bahwa pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem peringatan dini. Ia menilai informasi yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) harus disebarkan lebih masif, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat terbawah. Peringatan dini, katanya, berperan besar dalam mengurangi risiko bencana dan mencegah jatuhnya korban jiwa dan menjadi acuan bagi pemerintah untuk lebih bersiaga. “Pemerintah harus lebih aware dan memasifkan informasi peringatan dini dari BMKG. Ini penting untuk menekan dampak bencana. Seharusnya hal ini menjadi pelajaran ke depannya. Kami sangat menyayangkan kondisi yang terjadi, dan semoga ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan masyarakat,” katanya. Rasa duka juga disampaikan DPP IKM kepada seluruh keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga akibat banjir bandang terbaru ini. Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan perlu menjadi fondasi dalam menghadapi masa sulit tersebut. “Kita tidak akan pernah kuat jika kita tidak melalui ujian di kehidupan ini. Kita akan selalu bersama-sama dalam menghadapi musibah. Hilangkan ego sektoral dan kepentingan pribadi di tengah situasi genting seperti saat sekarang ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kepedulian kolektif masyarakat Minang, baik yang berada di kampung halaman maupun di rantau, menjadi kekuatan utama dalam membantu pemulihan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh anggota IKM di mana pun berada untuk bergerak cepat membantu warga terdampak sesuai kemampuan masing-masing. Bagi pria yang akrab disapa Levi tersebut, musibah ini bukan hanya seruan untuk menolong korban, tetapi juga peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar berbenah. “Sumbar yang dijuluki ‘Supermarket Bencana’ bukan berarti harus pasrah, melainkan semakin memperkuat kesiapan menghadapi ancaman alam yang setiap saat dapat datang tanpa tanda,” tuturnya. (*)
DPP IKM Apresiasi Presiden Prabowo usai Nobatkan Rahmah El Yunusiyah sebagai Pahlawan Nasional

PADANG – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Hajjah Rahmah El Yunusiyah, tokoh perempuan pelopor pendidikan Islam dari Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Penganugerahan gelar tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan kaum perempuan Minangkabau sekaligus pengakuan terhadap kontribusi Rahmah dalam membangun sistem pendidikan modern di Indonesia dan dunia Islam. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (Sekjen DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyebut penetapan Rahmah El Yunusiyah sebagai Pahlawan Nasional merupakan “hadiah sejarah” bagi masyarakat Minangkabau dan seluruh bangsa Indonesia yang menempatkan pendidikan dan keislaman sebagai fondasi kemajuan. “Atas nama keluarga besar perantau Minang di seluruh Nusantara dan mancanegara, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah memberikan penghargaan tertinggi kepada Hajjah Rahmah El Yunusiyah,” kata Braditi di Padang, Senin (10/11/2025) siang. “Ini bukan hanya penghargaan untuk satu tokoh, tetapi pengakuan terhadap nilai-nilai keilmuan, kepemimpinan perempuan, dan semangat kebangsaan yang lahir dari Ranah Minang,” sambungnya. Menurut Moulevey, perjuangan Rahmah El Yunusiyah tidak hanya menembus sekat budaya dan agama, tetapi juga mendobrak batas peran perempuan dalam dunia pendidikan Islam. Melalui Perguruan Diniyah Putri Padang Panjang yang didirikannya pada 1 November 1923, Rahmah memperkenalkan konsep pendidikan perempuan yang memadukan nilai-nilai agama, intelektual, dan keterampilan hidup. “Beliau adalah pelopor dalam arti sesungguhnya. Sebelum wacana kesetaraan gender dikenal luas, Rahmah sudah melangkah jauh. Ia mendidik perempuan untuk berpikir kritis, mandiri, dan berperan aktif dalam masyarakat tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam,” katanya. Braditi Moulevey menambahkan, pengaruh Rahmah El Yunusiyah bahkan diakui dunia Islam. Pada tahun 1955, Rektor Universitas Al-Azhar Kairo, Syekh Abdurrahman Taj, berkunjung ke Diniyah Putri dan mengadopsi model pendidikan Rahmah dalam mendirikan Kulliyatul Banat, fakultas perempuan pertama di Al-Azhar. “Bayangkan, dari Padang Panjang ke Kairo, gagasan seorang perempuan Minang menginspirasi dunia. Inilah bukti bahwa kearifan lokal Minangkabau bisa menjadi inspirasi global,” ujarnya. Menurutnya, penetapan Rahmah sebagai Pahlawan Nasional menjadi momentum untuk merevitalisasi semangat pendidikan berbasis nilai dan moral di tengah tantangan zaman. Ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat melanjutkan warisan perjuangan Rahmah melalui pembangunan lembaga pendidikan yang berkarakter, terutama bagi generasi muda perempuan Indonesia. Pria yang akrab disapa Levi itu menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi perhatian pada tokoh pendidikan Islam, perempuan, dan daerah merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menghadirkan keadilan simbolik dan sejarah yang lebih inklusif. “Kami menilai keputusan Bapak Presiden Prabowo bukan hanya tepat, tetapi juga bersejarah. Dalam masa awal pemerintahannya, beliau menunjukkan penghargaan yang tinggi terhadap perjuangan intelektual dan moral bangsa, termasuk tokoh-tokoh daerah yang sering terlupakan dalam narasi nasional,” kata Braditi Moulevey. “Ini menunjukkan komitmen beliau untuk merangkul semua unsur bangsa, tidak hanya tokoh politik atau militer, tetapi juga pendidik dan ulama yang berperan membangun karakter bangsa. Ini langkah yang patut kita apresiasi,” tambahnya. Braditi mengajak seluruh masyarakat Minangkabau, khususnya generasi muda perantau, untuk meneladani semangat Rahmah El Yunusiyah dalam memperjuangkan pendidikan dan kemajuan perempuan. Menurutnya, penghargaan negara ini harus menjadi refleksi agar nilai-nilai keislaman dan kebangsaan tetap hidup di tengah tantangan zaman digital. “Rahmah mengajarkan kita bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses membangun peradaban. Kini tugas kita melanjutkan perjuangan beliau dalam konteks kekinian, melahirkan generasi yang berakhlak, cerdas, dan berjiwa sosial tinggi,” kata Braditi. Ia menambahkan, IKM sebagai wadah perantau Minang akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada penguatan pendidikan, kebudayaan, dan moral bangsa. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah agar semangat perjuangan tokoh-tokoh Minang seperti Rahmah terus menjadi inspirasi bagi Indonesia,” katanya. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Hajjah Rahmah El Yunusiyah juga dianggap sebagai bentuk pemulihan sejarah terhadap kiprah perempuan Minangkabau yang selama ini sering luput dari sorotan nasional. “Bagi kami, keputusan Presiden Prabowo Subianto ini bukan sekadar penghargaan, tetapi langkah politik kebangsaan yang beradab, mengembalikan marwah perempuan Minang sebagai penjaga moral dan pelita bangsa,” katanya. Dengan demikian, kata Moulevey, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menambah satu nama besar dalam daftar pahlawan nasional, setelah sebelumnya tercatat tokoh-tokoh seperti Haji Agus Salim, Sutan Syahrir, Mohammad Natsir, dan Rasuna Said. “Rahmah El Yunusiyah kini sejajar dengan mereka. Beliau adalah cermin dari keindonesiaan yang religius, berilmu, dan beradab,” tuturnya. (*)